Dengan diterbitkannya Permenkes Nomor 13 tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 tahun 2022 tentang Rencana Strategis Kementerian Kesehatan 2020 – 2024 dimana perubahan ini mencakup 6 hal prinsip atau disebut sebagai Pilar Transformasi Kesehatan Yaitu Transformasi Layanan Primer, Transformasi Layanan Rujukan, Transformasi Sistem Ketahanan Kesehatan, Transformasi Pembiayaan Kesehatan, Transformasi SDM Kesehatan dan Transformasi Teknologi Kesehatan.
Diantara keenam pilar tersebut, terdapat pilar layanan primer dan pilar sistem ketahanan kesehatan yang membutuhkan peran laboratorium dalam sebuah kerangka sistem laboratorium kesehatan Masyarakat. Salah satu program prioritas transformasi layanan primer yaitu revitalisasi struktur dan jejaring layanan kesehatan primer serta laboratorium kesehatan masyarakat Kementerian Kesehatan akan mengintegrasikan tata kelola sekitar 10.633 laboratorium kesehatan yang tersebar di daerah dan 23 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Kesehatan berbasis laboratorium kesehatan kedalam sebuah jaringan laboratorium kesehatan Masyarakat.
Dalam mewujudkan transformasi Kesehatan tersebut, Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Kelas I Manado yang kemudian bertransformasi menjadi Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat (BLKM) Manado sesuai dengan Permenkes Nomor 25 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat. BLKM Manado merupakan Laboratorium Kesehatan Masyarakat yang berperan pada tier 4.
Salah Satu tugas BLKM Manado adalah melaksanakan pengelolaan laboratorium kesehatan masyarakat dengan fungsi penyusunan rencana, program, dan anggaran; pelaksanaan pemeriksaan laboratorium kesehatan; pelaksanaan surveilans kesehatan berbasis laboratorium; analisis masalah kesehatan masyarakat dan/atau lingkungan; pelaksanaan pemodelan intervensi dan/atau teknologi tepat guna; pelaksanaan penilaian dan respon cepat dan kewaspadaan dini untuk penanggulangan kejadian luar biasa/wabah atau bencana lainnya; pelaksanaan penjaminan mutu laboratorium kesehatan; pengelolaan biorepositori; pelaksanaan bimbingan teknis; pelaksanaan sistem rujukan laboratorium; pelaksanaan jejaring kerja dan kemitraan; pengelolaan data dan informasi; pemantauan, evaluasi, dan pelaporan; dan pelaksanaan urusan administrasi UPT Bidang Labkesmas.
Disamping menjalankan fungsi tersebut, BLKM Manado terus berupaya dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi yang bersih dan melayani dengan membangun Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi serta menjadi bagian dari perubahan pola pikir dalam penerapan budaya kerja baru Kementerian Kesehatan.