Sejarah
Tahun 1999 Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Kelas II Manado dengan Wilayah Regional Prov. Sulut, Gorontalo dan Maluku Utara Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan
No. 1095/Menkes/SK/IX1999 tanggal 14 September 1999
Tahun 2004
-Kep. MenKes No.266/MENKES/SK/III/2004
Tentang Kriteria Klasifikasi Unit Pelaksana Teknis Kesehatan Lingkungan dan Pemberantasan Penyakit Menular
-Kep. MenKes No. 267/MENKES/SK/III/2004
Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Bidang Kesehatan Lingkungan dan Pemberantasan Penyakit Menular
Tahun 2008
Kep.MenKes No.891/MENKES/PER/IX/2008
Tentang Perubahan Kepmenkes No. 267/MENKES/SK/III/2004 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Bidang Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pemberantasan Penyakit Menular (BTKL-PPM) Kelas II Manado menjadi BTKL-PPM Kelas I Manado dengan Wilayah Regional Prov. Sulut, Gorontalo dan Maluku
Tahun 2011
KMK No.2349/MENKES/PER/XII/2011 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Bidang Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit dan BTKL-PPM Kelas II Manado menjadi BTKL-PP Kelas I Manado
Tahun 2020
PMK Nomor 78 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Bidang Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit mengenai penyederhanaan Birokrasi di BTKLPP Kelas Manado
Tahun 2024
Permenkes Nomor 25 Tahun 2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat sehingga Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Kelas I Manado (BTKLPP Kelas I Manado) berubah nama menjadi Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat Manado (Labkesmas Manado)
Visi
Mewujudkan Surveilans Penyakit Dan Faktor Risiko Berbasis Laboratorium Yang Berkualitas Di Wilayah
Misi
- Meningkatkan Surveilans Penyakit dan Faktor Risiko Berbasis Laboratorium
- Pengembangan Model dan Teknologi Tepat Guna
- Meningkatkan Tata Kelola Pelaksanaan Kegiatan
- Peningkatan SDM
Tujuan
Terwujudnya surveilans berbasis laboratorium yang berkualitas
Sasaran
Sasaran meningkatnya pelayanan surveilans dan laboratorium kesehatan masyarakat sebesar 100% pada akhir tahun 2024
Struktur Organisasi
TUGAS POKOK & FUNGSI
Tugas dan Fungsi Labkesmas Manado
Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Kelas I Manado yang selanjutnya disingkat Labkesmas Manado adalah UPT yang melaksanakan tugas di bidang teknik kesehatan lingkungan dan pengendalian penyakit. yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 78 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Bidang Teknis Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit, Labkesmas Manado mempunyai tugas melaksanakan fungsi :
-
Tugas dan Fungsi Labkesmas Manado
Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Kelas I Manado yang selanjutnya disingkat Labkesmas Manado adalah UPT yang melaksanakan tugas di bidang teknik kesehatan lingkungan dan pengendalian penyakit. yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 78 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Bidang Teknis Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit, Labkesmas Manado mempunyai tugas melaksanakan fungsi :
- 1. Penyusunan Rencana, Program dan Anggaran
- 2. Pelaksanaan pemeriksaan laboratorium kesehatan
- 3. Pelaksanaan surveilans kesehatan berbasis laboratorium
- 4. Analisis masalah kesehatan masyarakat dan/atau lingkungan
- 5. Pelaksanaan pemodelan intervensi dan/atau teknologi tepat guna
- 6. Pelaksanaan penilaian dan respon cepat, dan kewaspadaan dini untuk penanggulangan kejadian luar biasa/wabah atau bencana lainnya;
- 7. Pelaksanaan penjaminan mutu laboratorium kesehatan
- 8. Pengelolaan biorepositori;
- 9. Pelaksanaan bimbingan teknis
- 10. Pelaksanaan sistem rujukan laboratorium
- 11. Pelaksanaan jejaring kerja dan kemitraan
- 12. Pengelolaan data dan informasi
- 13. Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan; dan
- 14. Pelaksanaan urusan administrasi UPT Bidang Labkesmas
Contact Us
Labkesmas Manado